Jakarta, Kanaltujuh.com –
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri versi terbaru mengenai pembelajaran tatap muka (PTM).
“Sebentar lagi kami umumkan juga agar lebih cepat,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Pendidikan DPR, Rabu (1/12).
Nadiem menyebut SKB 4 Menteri versi terbaru akan memperjelas hak sekolah dan kriteria untuk bisa melaksanakan PTM atau sekolah tatap muka. Selain itu, aturan itu bakal merinci kewenangan daerah untuk bisa menutup sekolah.
Ia berharap sekolah menjadi tempat terakhir yang diputuskan untuk ditutup dalam situasi pandemi.
“Menurut kami sekolah itu yang terpenting daripada perdagangan, cinema, mal. Sekolah yang dampaknya permanen pada generasi kita. Jadi jangan anak-anak dikorbankan,” jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya telah dibuat SKB 4 Menteri yang diterbitkan oleh Mendikbudristek, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama. Substansi dari SKB tersebut mengizinkan PTM mulai Juli 2021 secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.