Jakarta, Kanaltujuh.com –
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi ikut angkat bicara terkait masih adanya polemik ucapan selamat Natal bagi kaum Muslim pada umat Kristiani. Zainut mengingatkan pada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.
Polemik itu, kata Zainut, tak boleh sampai jadi penyebab rusaknya kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
“Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan,” kata Zainut dalam keterangan tertulis dikutip dari Tempo, Sabtu (18/12).
Zainut mengatakan MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya.
Sehingga terkait masalah ini MUI mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
Ia menyampaikan menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama.
Menurut Zainut, keyakinan itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agama.
Namun, Zainut juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Hal ini didasari pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia.
Ia pun meminta perbedaan ini sebagai suatu hal yang bisa merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
Persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah), kata Zainut, harus tetap dijaga.
“Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” kata Zainut.