Dinkes Jatim Imbau Warga Terapkan 6 M, 3 T, dan Vaksinasi Usai Merebaknya Varian Omicron

Dinkes Jatim Imbau Warga Terapkan 6 M, 3 T, dan Vaksinasi Usai Merebaknya Varian Omicron
Dr. Erwin Astha Triyonno, dr., Sp.PD., KPTI/Foto: Dinkes Jatim

Surabaya, Kanaltujuh.com –

Setelah ditemukannya kasus pasien covid-19 varian omicron di Surabaya, Dinas Kesehatan Prov Jatim, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan program pemerintah, yaitu 6 M, 3 T dan vaksinasi.

Iklan

“Apapun bentuk variannya, mutasinya, tugas kita cukup mengamankan diri dengan rekomendasi WHO, yakni 6 M artinya memakai masker,  jaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan, dan yang menghindari makan minum bersama,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim (Dinkes Jatim), Dr. Erwin Astha Triyonno, dr., Sp.PD., KPTI saat jumpa pers, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk 3 T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Menurutnya, tetap tracing menjadi isu terbaik, sehingga tracing ini nanti bisa ditindaklanjuti dengan mohon pemilik pemilik Cafe, Hotel, Mall, memastikan pedulilindungi diterapkan dengan sebaik-baiknya, karena itu alat terbaik untuk memberikan tracing yang optimal.

Selanjutnya adalah vaksinasi, meskipun dengan vaksinasi tidak menjamin orang tersebut tidak bisa terpapar covid-19. Orang setelah divaksin lengkap masih bisa terpapar covid, namun sementara informasi yang didapat tidak sampai berat, sehingga vaksin tetap menjadi kunci terbaik.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

“Tapi ingat bukan hanya vaksin, tetap protokol kesehatan menjadi isu, supaya dia mungkin tidak sakit berat tapi dia bisa menjadi karier untuk orang sekitarnya yang mungkin belum tervaksin,” himbaunya.

Seperti diketahui, kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.

Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan Whole-Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

TYC selama berlibur mulai tanggal (20/12) ke tempat wisata tersebut selalu patuh dalam menggunakan aplikasi peduli lindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisatanya (25/12/2021), TYC mengalami keluhan pada tenggorokan yaitu merasakan seperti ada lendir.

Setelah itu pada (28/12/2021), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR. Pada hari itu juga TYC melakukan swab RT-PCR dan hasilnya positif dengan CT Value 26. Setelah mengetahuihasil swab TYC keluar, suaminya yang berinisial SJJ langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *