Pulau di Pesisir Trenggalek Diklaim Pemkab Tulungagung, Ini Kata Komisi I DPRD Trenggalek

Pulau di Pesisir Trenggalek Diklaim Pemkab Tulungagung, Ini Kata Komisi I DPRD Trenggalek
Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin menyampaikan dari hasil rapat kerja dengan Bidang Pemerintahan Sekda Trenggalek diketahui bahwa kabupaten Tulungagung mengklaim beberapa pulau yang berada di kawasan Pantai di kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

“Bidang Pemerintahan Sekda itu sedang berjuang mempertahankan pulau yang ada di Watulimo, yang posisinya sekarang diklaim Pemkab Tulungagung,” ungkap Alwi, Jumat (2/8/2024).

Alwi melanjutkan pulau yang kini tengah diklaim oleh Pemkab Tulungagung, sebelumnya adalah pulau yang dimiliki Pemkab Trenggalek, hal itu kata dia diperkuat dengan status pulau tersebut adalah milik Pemkab Trenggalek.

Politisi dari PKS ini memprediksi yang menjadi penyebab Pemkab Tulungagung mengklaim pulau di Kecamatan Watulimo, karena saat itu Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Pemkab Trenggalek mengalami sedikit kendala di BPN (Badan Pertanahan Nasional) maka disanalah Pemkab Tulunggagung memanfaatkan ruang tersebut dengan cara mengajukan lebih dulu.

Alwi mengatakan dari 13 pulau yang ada di kawasan pesisir tersebut terdapat kurang lebih 5 pulau yang diklaim oleh Pemkab Tulungagung.

Selain menggelar rapat dengan Bidang Pemerintahan, Komisi I kata Alwi juga melakukan rapat kerja dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan hasilnya diketahui bahwa tahun ini terdapat perekrutan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Tapi terkait formasinya masih menunggu dari Kemenpan RB, kita dikasih berapa,’’ terangnya.

Exit mobile version