Trenggalek,kanaltujuh.com
Adu argument antara Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Adip Patoni dan Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) terjadi saat rapat kerja yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2024).
Awalnya di ruang rapat Adip Patoni mengatakan bahwa dirinya merasa kesal ketika anggaran untuk kaum Disabilitas senilai 350 juta tidak teranggarkan di tahun 2025 mendatang.
“Jadi ini mumpung ada kepala Bappeda, kemarin saat kita rapat dengan Dinas pengampu Disabilitas disampaikan bahwa tahun 2025 anggaran untuk Disabilitas tidak bisa dianggarkan, ini ada apa dengan Bappeda,” kata Adip dalam raker tersebut.
Politisi dari Partai Gerindra ini melanjutkan anggaran untuk Disabilitas terbilang kecil, namun kenapa Bappeda tidak mampu melakukan penyisiran. Di satu sisi kata Adip terdapat anggaran yang begitu besar pada dua Dinas yakni Dinas PUPR dan PKPLH.
Ia sempat mempertanyakan apakah anggaran yang begitu besar yang dikelola oleh dua Dinas tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat. “Jadi tolonglah anggaran untuk Disabilitas dianggarkan di tahun 2025 nanti,” pintanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bapppeda Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan bahwa anggaran untuk Disabilitasa sebelumnya sudah dianggarkan untuk tahun 2025 melalui sumber dana DBCHT.
“Sudah kami anggarkan pak untuk anggaran disabilititas, itu sudah kami anggarkan nilainya 350 juta,” kata Ratna.
Ratna menambahkan setelah pihaknya mengalokasikan anggaran 350 juta untuk kaum Disabilitas, kemudian diakhir tahun ini terbit aturan baru dari kementrian terkait yang melarang penggunaan dana DBCHT untuk dialokasikan ke Disabilitas.
“Jadi tolong, karena saat ini penguasanya adalah dari Partai Gerindra, tolong sampaikan jangan terlalu mudah untuk mengganti aturan, tolong pak sampaikan ini ke pusat,” tegasnya.