Visi RPJMD Trenggalek 2025-2029 Tidak Relevan dengan RPJPD 

oppo_2

Trenggalek, kanaltujuh.com

Ketua Pansus (Panitia Khusus) pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Sukarodin mengatakan Visi RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 yang berbunyi terwujudnya Kabupaten Trenggalek Yang Adil dan Makmur tidak  relevan dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2045 yang berbunyi Net Zero Carbon.

“Visi ini relevan tidak dengan Net Zero Carbon,” tanya Sukarodin pada jajaran eksekutif mulai dari Sekda Trenggalek, Kepala Bappeda Litbang, Asisten I, Asisten III di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:
Porprov, Trenggalek Berangkatkan 154 Atlit dan 42 Official

Mendapat pertanyaan seperti itu tak satupun jajaran eksekutif memberikan jawaban, semua terdiam.

Politisi dari PKB ini melanjutkan jika RPJPD 2045 dicanangkan Net Zero Carbon, mestinya pada lima tahun pertama ini yakni 2025-2029 RPJMD penekannya atau pondasinya yakni tentang Lingkungan Hidup, bukan pada Trenggalek Yang Adil dan Makmur. “ini tidak relevan,” ucapnya kembali dalam Rapat Pansus RPJMD.

Sukarodin melanjutkan secara topografi 60 persen lebih kawasan Trenggalek merupakan kawasan hutan, sementara kawasan hutan adalah kewenangan dari Perhutani.  “Lalu bagaimana kita bisa menuju Net Zero Carbon, bila lahannya saja milik Perhutani,” tanya Sukarodin kembali.

Baca Juga:
Dudung Abdurachman : Indonesia Menuju Kemandirian Industri Pertahanan Sesuai Amanah

Sementara kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ratna Sulistyowati dalam kesempatan tersebut membacakan tentang rencana RPJMD 2024-2029. Persoalan lingkungan hidup justru berada di urutan ketiga.

Penulis: herman subagio Editor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *