Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Bila sebelumnya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar dengan pola tatap muka sekaligus penyampaian materi penyuluhan hukum, kali ini program tersebut digelar dengan pola simulasi persidangan.
digelar dengan pola simulasi persidangan yang dilakukan oleh para siswa.
Kegiatan simulasi persidangan ini digelar oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek di aula MTSN I Trenggalek Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh puluhan siswa, Selasa (13/9/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur S.H melalui Kasi Inteligen Basuki Arif Wibowo mengatakan pada program JMS kali ini dilakukan praktek peradilan semu.
“Kami berharap murid – murid mengenal situasi dalam persidangan,” kata Basuki.
Sementara Kepala MTSN I Trenggalek Jamaludin Malik mengatakan dengan adanya program JMS dari Kejaksaan, pihaknya merasa welcome.
“Ini adalah satu keberuntungan madrasah bisa bekerjasama dengan Kejaksaan,” ungkap Jamaludin.
Menurutnya dengan adanya simulasi pengadilan pada gilirannya mampu membekali para siswa tentang hukum serta semua proses yang ada dalam persidangan.
Lebih dari itu sebutnya dengan adanya program ini pihaknya merasa bersyukur karena hal seperti ini tidak diajarkan di lingkungan sekolah.
“Jadi saya katakan tadi istilahnya peradilan semu, tapi setidaknya anak – anak itu taulah, gambaran – gambaran yang terjadi yang biasa dilakukan di Kejaksaan terkait dengan penegakan hukum,” terangnya.
“Ini adalah pendidikan yang nyata,” tambahnya.
Dengan adanya program JMS ini, Jamaludin berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Trenggalek dan tidak hanya digelar di lingkungan sekolah.