Edy Supriyanto Resmi Menjabat Sekda Trenggalek

Edy Supriyanto Resmi Menjabat Sekda Trenggalek
Edy Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra dilantik sebagai Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Trenggalek oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Rabu (28/9/2022)/Foto: Humas Kominfo Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Edy Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra dilantik sebagai Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Trenggalek oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Rabu (28/9/2022).

Pelantikan terhadap Edy digelar di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek.

Bupati Arifin dalam keterangannya seperti yang dikutip dari Prokopim Trenggalek menyampaikan bahwa pelantikan terhadap Edy sebagai Sekda definitif ini didasarkan pada hasil Pansel (Panitia Seleksi) yang digelar beberapa waktu yang lalu.

“Hasil pansel kemarin memunculkan tiga nama dan kita sudah memutuskan untuk memilih beliau Bapak Edy,” kata Bupati Arifin.

Lebih lanjut Arifin mengatakan saat ini terdapat beberapa jabatan yang kosong dimulai dari Asisten 1, Asisten 2 serta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Adapun langkah yang akan diambil oleh Bupati Arifin terhadap jabatan yang kosong tersebut adalah dengan melakukan open bidding atau seleksi terbuka.

“Jadi kemarin tahapannya yang sudah eselon 2, kita lakukan assessment,” terangnya.

Dari hasil assessment tersebut kata dia kemungkinan besar akan dilakukan rotasi jabatan. Kendati demikian jika dalam rotasi nantinya jumlah jabatan lebih banyak ketimbang jumlah eselon 2 maka open bidding tetap dilakukan.

“Jadi memungkinkan yang eselon 3 untuk mengisi eselon 2 tetapi melalui tes,” jabarnya.

Menurut Bupati Arifin, Edy merupakan sosok yang komitmen dan jika dilihat dari hasil ujian beberapa waktu yang lalu, dia memiliki nilai yang cukup layak untuk menjabat sebagai Sekda Trenggalek.

Bupati Arifin berharap dengan dilantiknya Edy Supriyanto sebagai Sekda Trenggalek bisa membuat kompak jajaran di bawahnya.

Exit mobile version