Tulungagung, Kanaltujuh.com –
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Bagus Kuncoro menyatakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbilang minim.
Seperti dikutip dari Koranmemo.com, Bagus menyampaikan diakhir tahun 2022 yang lalu serapan anggaran tidak mencapai 80 persen. Akibatnya lebih dari 20 persen anggaran yang tidak terserap tersbut harus kembali ke Kas Daerah.
“Lantaran dana itu tidak bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bagus, Selasa (3/1/2023).
Adapun yang menjadi penyebab minimnya serapan anggaran tersebut kata dia adanya perencanaan yang kurang maksimal, eksekusi perencanaan yang tidak bisa berjalan dengan baik serta beberapa proyek mengalami gagal lelang.
Selian itu sebutnya kondisi cuaca yang tidak bersahabat dalam beberapa bulan terakhir di penghujung tahun terjadi cuaca ekstrim di Kabupaten Tulungagung.
“Kondisi cuaca itu menghambat proses pengerjaan proyek dan kebanyakan rekanan tidak berani mengambil resiko, jika proyek yang dikerjakan molor,” jelasnya.
Bagus melanjutkan OPD yang paling minim melakukan serapan anggaran di tahun 2022 adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni 40 persen dari total anggaran yang disediakan sejumlah 44 milar.
Sementara OPD yang paling banyak melakukan serapan anggaran adalah Dinas Perhubungan yakni 96 persen.
Di tahun 2023 ini Bagus berharap agar seluruh OPD di Tulungagung mampu mengeksekusi terhadap beberapa kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.