Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Bidang Ekonomi Mugianto menyebut ada 7 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak mampu memenuhi target pendapatan di tahun 2022.
“Kami menyayangkan beberapa OPD, dari sisi pendapatan, dari target yang tidak tercapai, ada 7 OPD,” kata Mugianto usai menggelar rapat kerja dengan OPD terkait di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23/02/2023).
Adapun 7 OPD tersebut kata dia mulai dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Politisi dari Partai Demokrat ini kemudian mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan apa yang menjadi alasan tidak tercapainya target pendapatan pada ke-7 OPD tersebut. Karena pihaknya belum meminta keterangan pada OPD teknis.
“Kami hari ini belum sampai klarifikasi ke masing-masing OPD, kita baru minta penjelasan ke Bakeuda,” ungkapnya.
Selain tidak mencapai target pendapatan kata dia Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 angkanya cukup tinggi yakni 284,5 milyar. Secara terperinci ia lalu menerangkan bahwa pada belanja modal terjadi Silpa 93 milyar, kemudian pada belanja pegawai Silpa mencapai 89 milyar.
Lebih lanjut Mugianto mengatakan ditengah situasi dan kondisi kemampuan keuangan daerah yang tidak terlalu baik-baik saja pada saat ini, ditambah lagi kerusakan infrastruktu yang jumlahnya semakin banyak dan butuh penanganan segera, namun diisisi lain justru keuangan daerah tidak tersalurkan alias ngendon berbentuk Silpa.
“Itu yang kita sayangkan,” sesalnya
Selanjutnya berdasarkan data yang ia miliki, Silpa terbesar ada pada Dinas PUPR yakni 72 milyar. Silpa ini terjadi karena belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang sebelumnya disediakan sejumlah 272 milyar terserap 220 milyar dan tersisa 52 milyar.
Kemudian pada belanja gedung dan bangunan, anggaran yang disediakan 168 milyar terserap 156 milyar dan tersisa 12 milyar.
“Jadi yang paling besar itu ada di Bina Marga,” jelasnya.
Penyebab Silpa sambungnya bisa terjadi karena sisa tender, program kegiatan tidak bisa berjalan dan efisiensi. Ketika Silpa diperoleh dari efisiensi dalam sebuah proses penawaran lelang proyek, hal itu merupakan keuntungan bagi pemerintah daerah.