Baliho Partai Dilepas Petugas, Kader Nasdem Geruduk Kantor Pol PP Trenggalek

Baliho Partai Dilepas Petugas, Kader Nasdem Geruduk Kantor Pol PP Trenggalek
Baliho Partai Dilepas Petugas, Kader Nasdem Geruduk Kantor Pol PP Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Beberapa hari yang lalu petugas Polisi Pamong Praja Trenggalek menertibkan sejumlah Baliho milik partai Nasdem. Akibatnya para kader partai Nasdem melakukan protes dan mendatangi Kantor Satpol PP Trenggalek.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Trenggalek Asmadi mengatakan pencopotan Baliho oleh petugas Satpol PP Trenggalek pada 4 April 2023 yang lalu, dinilai telah menciderai kesepakatan sebelumnya.

“Dia (petugas Pol PP) menciderai daripada kesepakatan di bhawarasa, dimana disitu dikumpulkan seluruh pengurus-pengurus partai,” kata Asmadi usai menyampaikan protes di Kantor Pol PP Trenggalek, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya dalam kesepakatan disebutkan ketika petugas akan melakukan penertiban terhadap simbol-simbol partai, maka Satpol PP akan memberitahukan terlebih dulu pada partai yang bersangkutan. Namun faktanya kata dia Satpol PP langsung melakukan penindakan tanpa koordinasi terlebih dulu.

“Dan yang dilepas lebih dulu itu punyanya Partai Nasdem,” katanya.

Lebih lanjut Asmadi menyampaikan tindakan yang telah dilakukan petugas Pol PP Trenggalek dinilai merupakan bentuk diskriminasi, bahkan ia menyebut petugas Pol PP beraninya cuma dengan Partai Nasdem.

Merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil, Asmadi lalu menyindir tentang keberadaan toko modern yang disebutnya tidak memiliki izin tapi bisa melakukan operasional.

“Tolong Indomart-Alfamart yang tidak berizin itu segera ditutup,” ungkapnya.

Asmadi juga mengungkapkan ketika salah satu kader partai Nasdem melakukan protes terhadap pencopotan Baliho tersebut, petugas Pol PP sempat menyampaikan nada ancaman.

Awakmu nangdi, tak parani kowe, tak sikat (kamu dimana, tak datangi kamu, tak sikat),” kata Asamadi menirukan ucapan petugas Pol PP.

Meski demikian kata Asmadi, baik petugas Pol PP maupun kader partai Nasdem telah saling memaafkan.

Ketika ditanya apakah pemasangan Baliho milik partai Nasdem telah mengantongi zin, Asmadi lalu mengakui jika pemasangan Baliho milik Partai Nasdem tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah, alasannya karena Baliho tersebut non komersil.

“Memang tidak ada izinnya karena ini non komersil, jadi harus dipahami. Sebenarnya itu bukan masalah izin-berizin, itu masalah kesepakatan,” katanya.

“Yang mengatur soal gambar-gambar itu bukan Perda tapi PKPU, Peraturan KPU, itu,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Pol PP Trenggalek Subagyo menyampaikan penertiban terhadap sejumlah simbol partai yang dilakukan oleh para petugas di lapangan hendaknya tidak menimbulkan perselisihan atau salah paham, karena hal itu sudah diatur dalam Perbub (Peraturan Bupati) nomor 14 tahun 2014 tentang penertiban reklame.

Menanggapi aksi protes dari para kader partai Nasdem, Subagyo mengatakan bahwa hal itu merupakanbentuk kesalah pahaman semata.

“Tujuannya maksudnya semuanya baik, karena ada perbedaan kesalahpahaman tapi semua sudah selesai, semua adalah sedulur semua,” ucapnya.

Exit mobile version