Truk Muatan Di Atas 8 Ton Bandel Melintas, Wakil Rakyat Ngadu ke Polisi

Truk Muatan Di Atas 8 Ton Bandel Melintas, Wakil Rakyat Ngadu ke Polisi
Truk muatan di atas 8 ton bandel melintas di jalan Kabupaten Trenggalek, Senin (1/5/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Anggota dewan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid kembali turun ke jalan untuk menghalau truk muatan diatas 8 ton melintas di jalan kabupaten.

Husni mengatakan truk muatan di atas 8 ton yang saat ini masih melintas di jalan kabupaten merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati oleh semua pihak beberapa waktu yang lalu di gedung DPRD Trenggalek.

“ini bentuk pelanggaran atas kesepakatan yang kita sepakati sebelumnya di gedung DPRD,” kata Husni, usai melaporkan hal tersebut pada Polsek Bendorejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Senin sore (1/5/2023).

Lebih lanjut Husni menyampaikan ia sengaja melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian dengan tujuan agar pihak kepolisian mengambil tindakan hukum atas pelanggaran tersebut.

Selain itu, kata Husni, ia sengaja menghalau truk muatan di atas 8 ton melintas di jalan kabupaten karena ia tidak ingin jalan kabupaten mengalami kerusakan yang lebih parah.

Dirinya juga tidak ingin anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) hanya digunakan untuk perbaikan jalan Ngampon-Bendo.

“Masih banyak loh jalan di Kabupaten kita ini yang rusak dan itu butuh anggaran untuk perbaikan,” kata Husni yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Trenggalek.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi II DPRD bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Kasatlantas Trenggalek dan para pengusaha tambang telah menyepakati bahwa truk muatan di atas 8 ton dilarang melintas di jalan kabupaten.

Exit mobile version