Wakil Ketua DPRD Trenggalek Sebut DPRD Lemah Kawal Perda dan Rendah Serap Anggaran

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Sebut DPRD Lemah Kawal Perda dan Rendah Serap Anggaran
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengungkapkan dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) diketahui bahwa DPRD Trenggalek lemah dalam mengawal proses Perda dan memiliki serapan anggaran yang rendah.

Pernyataan ini disampaikan Agus usai menggelar Rapim dengan pokok bahasan tentang evaluasi serapan anggaran dan kinerja DPRD di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (2/5/2023).

“Di catatan kita, kita masih lemah di pengawalan untuk proses Perda,” ungkap Agus.

Politisi dari PKS ini melanjutkan lemahnya proses pengawalan Perda itu dimulai dari Perda inisiatif yang berasal dari pokok-pokok pikiran sampai dengan pengesahan Raperda tersebut.

Saat ini, kata Agus, DPRD Trenggalek memiliki 5 Raperda Inisiatif dan beberapa Raperda yang saat ini pula tengah di fasilitasi oleh Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) perwakilan Jawa Timur.

Ia kemudian menerangkan tahapan dari Raperda Inisiatif itu dimulai dari proses penyusunan pokok-pokok pikiran kemudian hearing dengan pihak ketiga utamanya dari kalangan Akademisi dalam upaya penyusunan naskah akademik dan selanjutnya dikirim ke Kemenkumham untuk mendapatkan saran dan masukan.

“Setelah itu dikembalikan ke kita lagi,” terangnya.

Selain lemah dalam pengawalan proses Raperda Inisiatif kata dia juga terdapat serapan anggaran yang dinilai rendah.

“Ada beberapa anggaran yang mungkin tidak bisa terserap dan tidak urgent nanti akan menjadi bahan kita,” jelasnya.

Exit mobile version