Dinilai Lambat Eksekusi Paket PL oleh Komisi III, Ini Penjelasan Kadin PUPR Trenggalek

Dinilai Lambat Eksekusi Paket PL oleh Komisi III, Ini Penjelasan Kadin PUPR Trenggalek
Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Ramelan/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Ramelan menyampaikan berbagai penyebab lambatnya eksekusi paket pengadaan langsung dihadapan Komisi III DPRD Trenggalek.

Ramelan mengatakan sesuai rencana dari Dinas PUPR, paket lelang terlebih dulu diluncurkan menyusul kemudian paket pengadaan langsung. Namun, dalam dua belakangan ini, kata Ramelan, pihaknya disibukkan dengan adanya permintaan dari Kementrian PUPR terkait dengan rencana alokasi dana Inpres bagi Kabupaten Trenggalek.

“Rencana Pemkab Trenggalek dapat Inpres senilai 87,5 miliar,” kata Ramelan dalam rapat koordinasi dengan Komisi III di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (4/5/2023).

Dari 87,5 miliar tersebut, kata Ramelan, 65 miliar nantinya diperuntukan untuk pembangunan jembatan Nglembu, peningkatan ruas jalan Pattimura-Rejowinangun dan peningkatan ruas jalan Ngares-Bendungan.

“Dari beberapa kali yang kami ikuti di BPJN, mereka menyatakan kalau itu sudah Intruksi Presiden, 99,9 persen katanya itu insyallah kita dapat anggarannya,” katanya.

Sementara itu, dana Inpres senilai 21,4 miliar akan digunakan untuk pembangunan peningkatan ruas jalan Dongko Siki-Siki Banteng senilai 12 m dan 9,4 m untuk peningkatan ruas jalan menuju pelabuhan niaga prigi.

“Sehingga kami memaklumi untuk mengeksekusi paket PL mungkin agak terlambat, itu alasannya,” terangnya.

Selain itu, sebutnya, yang menjadi alasan lambatnya eksekusi paket pengadaan langsung adalah pihaknya kerap memberikan edukasi tentang kekurangan syarat administrasi dari para penyedia jasa konstruksi.

Exit mobile version