Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Dalam rangka peringatan Persatuan Jaksa (Persaja) Republik Indonesia ke-72, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan bantuan sosial yang dikemas dalam bentuk Bakti Sosial (Baksos) pada sejumlah warga korban tanah longsor di Desa Sumurup Kecamatan Bandungan Kabupaten Trenggalek, Senin (8/5/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH., MH. dalam sambutannya mengatakan sesuai himbauan dari pimpinan dalam rangka peringatan HUT Persaja ke-72, pihaknya diminta untuk melakukan kegiatan yang bisa menyentuh secara langsung pada masyarakat dengan cara Baksos (Bhakti Sosial).
“Ini sebagian dari Hari Ulang Tahun Persaja dengan tetap memilih lokasi di Kabupaten Trenggalek,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan kehadirannya di Desa Sumurup saat ini karena di landasi oleh rasa empati yang dalam dan turut serta merasakan atas cobaan yang tengah menimpa warga Desa Sumurup.
“Bencana itu membawa hikmah jangan sampai kita tangisi terus, tapi kita harus bangkit, kita harus ingat, masa depan anak cucu kita masih banyak yang harus kita lakukan,” pesannya.
“Untuk itu kami berharap sebagian kecil dari yang kami berikan pada bapak ibu sekalian bisa bermanfaat dan bisa menambah semangat bapak ibu sekalian,” tambahnya.
Adapun jenis bantuan yang diberikan meliputi kasur gulung sebanyak 124, tabungan, paket sembako dan uang tunai sebesar 2 juta untuk 30 kepala keluarga.
“Kemudian secara fisik kami juga akan membangun mushola permanen seluas 8×6 cm,” terangnya.
Selain itu juga diberikan selimut 120 pcs, sarung 20 pcs, mukena 20 pcs, sajadah 20 pcs, Al-Qur’an 20 pcs, sapu, tempat sampah dan cingkrak 30, handuk 50 buah, tikar 30 buah, panci 30 buah, wajan 32 pcs.
“Kami menyadari bantuan yang kami berikan ini tidak seberapa nilainya tetapi kami berharap bisa menjadi bagian membangun sinergitas dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Forkompinda, jajaran Kajati Jawa Timur serta Kajari Ponorogo, Tulungagung dan Blitar.