Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto mengatakan pertengahan bulan Mei tahun ini kemungkinan besar akan dilakukan pengisian terhadap 9 jabatan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belakangan diisi dengan jabatan Plt (Pelaksana Tugas).
“BKD telah menyampaikan dipertengahan bulan Mei ini sudah ada pengumuman untuk definitif 9 OPD,” kata Guswanto usai rapat koordinasi antara Komisi I DPRD bersama Sekretaris Daerah dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (9/5/2023).
Dari 9 OPD tersebut kata dia 2 diantaranya yakni Satpol PP serta Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil terdapat aturan yang berbeda. Bagi pejabat yang ingin menduduki kedua jabatan tersebut harus mendapatkan sertifikat dari Kementrian Dalam Negeri.
Guswanto menyampaikan dalam Rakor tersebut ia sempat mempertanyakan jika 2 OPD harus menunggu dari Kemendagri, lalu bagaimana dengan 7 OPD lainnya.
“Apakah tidak bisa dilantik, nah ternyata jawaban Sekda itu bisa didahulukan,” terangnya.
Lebih lanjut politisi dari PDIP ini menyampaikan jika 9 jabatan kepala OPD telah terisi maka perjalanan pemerintahan Kabupaten Trenggalek dan pelayanan pada masyarakat bisa berjalan secara maksimal.
Selain itu sebutnya target daripada kinerja masing-masing OPD akan maksimal.
“Jadi indeks kepuasan masyarakat terhadap kepentingan OPD masing-masing itu akan maksimal,” ucapnya.
Dirinya juga memastikan jika 9 OPD tersebut terisi semua maka pada akhirnya akan mengurangi angka Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Karena tunjangannya akan terserap. Yang kemarin masuk Silpa itukan jabatan-jabatan, itukan tidak terserap, akhirnya menjadi Silpa kemarin,” urainya.