BNNK Trenggalek dan DPRD Trenggalek Bangun Sinergitas, Cegah Peredaran Gelap Narkotika

BNNK dan DPRD Bangun Sinergitas, Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Kunjungan BNNK ke DPRD Trenggalek, Selasa (16/5/2023)/Foto Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam upaya membangun sinergitas antara DPRD Trenggalek dan BNNK (Badan Nasional Narkotika) Kabupaten Trenggalek melakukan rapat terbatas di ruang ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.

Plt Kepala BNNK Trenggalek Wahjudi Santoso mengatakan kedatangannya ke DPRD Trenggalek kali ini adalah sebagai upaya membangun sinergitas dan komitmen dalam rangka pencegahan, peredaran gelap narkotika yang ada di lapangan.

“Selama beberapa hari ini kita pantau di Trenggalek belum begitu marak seperti kota-kota besar yang lainnya. Artinya harapan kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan pencegahan masuknya para pengedar-pengedar tersebut di wilayah Trenggalek,” kata Wahjudi usai melakukan pembahasan.

Ia juga beharap kabupaten Trenggalek yang selama terbilang minim dari peredaran gelap narkotika hendaknya tidak terkontaminasi seperti daerah lain.

Adapun cara yang akan dilakukan BNNK untuk mencegah peredaran gelap Narkotika tersebut adalah dengan membentuk relawan di tiap desa, sekolah dan stake holder serta instansi yang lain.

“Kita bergandengan tangan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dari peredaran gelap Narkotika ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahjudi mengatakan sinergitas yang akan dibangun bersama-sama DPRD Trenggalek adalah dukungan berupa regulasi yang bisa digunakan sebagai back up oleh BNNK.

Sementara, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif dan berharap sinergitas tetap terbangun dengan baik.

“Karena bagaimanapun putra-putri Trenggalek yang merupakan tunas bangsa, jangan sampai terkontaminasi dengan peredaran Narkoba,” kata samsul.

Sejak dulu kata Samsul DPRD Trenggalek telah berkomitmen dengan BNNK untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah terciptanya Perda P4GN yang merupakan Perda inisiatif dari DPRD Trenggalek.

Samsul juga menyampaikan bahwa sejauh ini tingkat peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Trenggalek bisa dibilang minim. Meski demikian pencegahan yang akan dilakukan adalah para pengguna Narkotika itu sendiri.

Exit mobile version