Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Tiga bangunan mangkrak di Kabupaten Trenggalek disorot oleh Komisi II DPRD Trenggalek. Adapun tiga bangunan tersebut adalah Rusunawa (rumah susun sederhana sewa), gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan gedung eks Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Gedung Rusunawa terletak di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Sementara gedung Dinkes berlokasi di jalan R.A Kartini Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek, begitupun dengan gedung eks Dukcapil berada di jalan Dewi Sartika Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan Rusunawa yang diperuntukkan bagi para nelayan di pantai Prigi dan dibangun sejak tahun 2016 yang lalu oleh pemerintah pusat hingga kini belum bisa di manfaatkan secara baik.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Trenggalek bisa menjadi fasilitator pada warga sekitar agar bersedia menghuni gedung Rusunawa tersebut. Ditanya soal kendala kenapa hingga kini Rusunawa belum dihuni, Mugianto belum bersedia memberikan keterangan.
“Masalah kendala-kendala saya belum bisa menyampaikan,” kata Mugianto usai melakukan pembahasan hal tersebut dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di gedung DPRD Trenggalek, Senin (22/5/2023).
Politisi dari Partai Demokrat ini kembali menyampaikan Rusunawa yang dibangun diatas aset milik Pemkab Trenggalek dikhususkan dihuni oleh para nelayan yang saat itu bermukim di kampung baru, sementara kampung baru merupakan tanah aset milik Pemkab Trenggalek.
Tujuan dari pembangunan Rusunawa saat itu kata dia agar para nelayan yang bermukim di kampung baru bisa memiliki hunian dan tidak bermukim diatas tanah aset milik Pemkab Trenggalek. Faktanya hingga saat ini Rusunawa tersebut nyaris tak berpenghuni.
Oleh karena itu, jika rencana awal pemerintah hanya mengkhususkan Rusunawa dihuni oleh nelayan yang bermukim di kampung baru namun gagal, ia lalu mengusulkan hendaknya siapapun warga sekitar yang membutuhkan hunian hendaknya bisa difasilitasi oleh Pemkab Trenggalek.
“Bangunan sebesar itu kemudian biayanya sebesar itu juga, harus dimanfaatkan, kan jelas-jelas mubazir kalau kita tidak bisa memanfaatkan bangunan yang sudah dibantu oleh pemerintah pusat,” sesalnya.
lebih lanjut Mugianto menyampaikan terkait gedung Dinkes dan gedung eks Dukcapil yang dibangun menggunakan dana APBD yang hingga saat ini mangkrak hendaknya bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Saya berharap pada Bupati sesegera mungkin mengatur teknis untuk bagaimana aset itu termanfaatkan dengan baik,” pintanya.