Trenggalek,kanaltujuh.com,-
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada gilirannya membuat rumah sakit yang letaknya di Kecamatan Panggul hingga hari ini belum bisa beroperasi.
“Kalau APBD tidak mampu untuk membiayai (rumah sakit Panggul) maka jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau ke bank manapun,” kata Sukarodin usai memimpin rapat koordinasi di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/8/2023).
Sukarodin melanjutkan rumah sakit panggul jika ingin beroperasi maka syaratnya harus bekerja sama dengan BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial). Selain itu rumah sakit Panggul harus memiliki skor 75, sementara skor rumah sakit Panggul saat ini masih 60.
Dalam rakor tersebut kata dia, komisi IV memperoleh informasi dari Dinas Kesehatan bahwa anggaran yang dibutuhkan agar rumah sakit Panggul bisa beroperasi adalah 62 miliar.
Komisi IV lalu mengusulkan pada Dinkes agar biaya yang dibutuhkan separuh dari 62 miliar, dengan alasan APBD tidak akan mampu membayarnya dalam tiap bulan.
Komisi IV kemudian berharap rumah sakit Panggul pada tahun 2024 harus mulai beroperasi dengan cara pada tahap perubahan anggaran keuangan saat ini rumah sakit Panggul harus menggandeng BPJS.
