Jaga Persatuan dan Kesatuan Antar Suku, FPK Dibentuk di Trenggalek

Jaga Persatuan dan Kesatuan Antar Suku, FPK di Bentuk di Trenggalek
foto : Anggota FPK Trenggalek saat di aula kantor Bakesbangpol Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Guna mempererat persatuan dan kesatuan antar suku, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) membentuk Forum Pembauran Kebangsaan atau disingkat FPK.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek Widarsono dalam sambutannya menyampaikan FPK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 34 tahun 2006 yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bupati Trenggalek dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 188.45/291/406.001.3.2023.

“FPK adalah wadah informasi, konsultasi serta kerjasama antar warga dalam bidang pembangunan kebangsaan,” Kata Widarsono saat memberikan sambutan di aula gedung Bakesbangpol Trenggalek pada Senin (13/11/2023).

Widarsono melanjutkan tujuan daripada FPK adalah memelihara persatuan dan kesatuan, menjaga kedaulatan negara NKRI. Sementara tugas dari FPK yakni menjaring aspirasi masyarakat dari pembauran kebangsaan tersebut serta mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Dihadapan puluhan anggota FPK, Widarsono menjelaskan arti dari pembauran adalah proses menyatunya antar unsur, antar kelompok masyarakat menuju satu kesatuan yang terintegrasi. Menurutnya sebagai bagian dari warga negara tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menuju satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Sementara ketua FPK Kabupaten Trenggalek Saeny dalam kesempatan yang sama menyampaikan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk, kendati demikian sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur karena diatas kemajemukan itu persatuan dan kesatuan tetap terjaga.

Di negara Indonesia sendiri kata dia jumlah penduduknya 270 juta, kemudian jumlah sukunya 1.340, ditambah lagi kelompok etnisnya 300, pulaunya 17 ribu lebih, bahasanya 718 bahasa dan agama yang ada jumlahnya 6 agama, belum lagi kelompok kepercayaan.

“Tentunya kita bisa bersyukur alhamdullilah karena bisa mengatasi perbedaan-perbedaan ini. Dari apa yang saya sampaikan tentunya kedepan kita itu sebagai bangsa harus tetap menjunjung tinggi terhadap kemajemukan yang harus didasarkan kepada keberadapan,” jelasnya dihadapan anggota FPK.

Sekedar informasi suku yang menghuni di Kabupaten Trenggalek meliputi suku Jawa, Madura, Bali, Banjar, Sunda, Batak, Bugis, Padang, Papua, Ambon, Bawean, Manado.  

Exit mobile version