Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Belanja Infrastruktur Dinas PUPR

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Belanja Infrastruktur Dinas PUPR
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto/Foto: Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan kritik terhadap rendahnya alokasi anggaran belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek.

Pernyataan ini disampaikan Mugianto ketika melakukan rapat kerja komisi II DPRD Trenggalek dan Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (29/02/2024).

“Anggaran belanja pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) itu cuma 38 milyar, sementara jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek banyak yang rusak, apa ya cukup anggaran segitu untuk membangun,” kata Mugianto di ruang rapat.

Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat menyampaikan di masa pemerintahan Bupati Mulyadi dulu, anggaran untuk belanja infrastruktur di alokasikan 300 milyar lebih per tahun, itupun belum tuntas untuk menangani kerusakan infrastruktur yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Usai menggelar rapat di hadapan para awak media, Mugianto menerangkan alasan pihaknya mengungkap hal tersebut untuk mengingatkan pada pemerintah daerah soal anggaran di tahun 2024 agar lebih mengutamakan kegiatan yang menjadi target prioritas.

“Jadi jangan sampai anggaran di tahun 2024 ini yang sudah kita rencanakan tidak terealisasi atau tidak dijalankan,” terangnya.

Menurutnya belanja infrastruktur atau disebutnya belanja publik sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) minimal adalah 40 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Sementara jumlah total APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar 1,9 Trilyun.

Mugianto mengatakan minimnya anggaran belanja infrastruktur pada Dinas PUPR, telah diketahui pada tahun sebelumnya. Saat itu kata dia di penghujung tahun tahun 2023 dirinya sempat memberikan masukan sekaligus melakukan perdebatan dalam rapat Banggar (Badan Anggaran). Namun pada akhirnya minimnya anggaran belanja infrastruktur pada Dinas PUPR tetap disahkan melalui rapat paripurna.

Mugianto kemudian berharap dengan minimnya belanja infrastruktur di Kabupaten Trenggalek pada tahun ini hendaknya tidak terulang pada tahun yang akan datang.

“Makanya saya juga mengingatkan kembali jangan sampai ke depan itu terus terulang kesalahan-kesalahan itu terus terulang. Makanya mumpung masih awal membuat perencanaan itu harus betul-betul lebih matang-lah,” pintanya.

Exit mobile version