Bahas Raperda Hari Jadi Trenggalek, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek: Tetap Sesuai Judul Awal

Bahas Raperda Hari Jadi Trenggalek, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek: Tetap Sesuai Judul Awal
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Sukarodin/Foto: Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

Rapat finalisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Hari Jadi Trenggalek digelar oleh Pansus (Panitia Khusus) II DPRD Trenggalek, Bagian Hukum, dan Dinas Pariwisata di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (21/03/2024).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan terdapat 2 hal yang mendasar dalam Raperda Hari Jadi Trenggalek, yang pertama tentang anggaran yang digunakan selama kegiatan Hari Jadi Trenggalek belum memiliki dasar hukum.

Dan yang kedua sebutnya tentang Judul dalam Raperda tersebut yang semula diberi judul Raperda Hari Jadi Trenggalek dan setelah Raperda tersebut dievaluasi oleh Gubernur, maka hasil evaluasi menyebutkan judul Raperda Hari Jadi Trenggalek di ubah menjadi Raperda Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.

“Ini tadi Pansus dan eksekutif sepakat, ini tetap bertahan sesuai judul awal yaitu Hari Jadi Trenggalek,” kata Sukarodin, Kamis (21/03/2024).

Politisi dari PKB ini kemudian menjelaskan yang menjadi alasan pihaknya tetap bertahan menggunakan judul pertama dan mengindahkan evaluasi dari Gubernur karena nama Trenggalek itu muncul sebelum adanya Kabupaten Trenggalek berdiri.

Sukarodin mengungkapkan dibutuhkan waktu 2 tahun untuk membahas Raperda Hari Jadi Trenggalek yakni dari tahun 2022 hingga 2024.

Exit mobile version