Kanaltujuh.com –
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengapresiasi terbentuknya Asosiasi Penunjang Daerah (APeDe) yang dilakukan oleh para honorer di Kabupaten Trenggalek.
“Sangatlah tepat kalian mempunyai asosiasi yang namanya APeDe,” kata Bupati Arifin di hadapan para anggota Asosiasi di Gedung Bawarasa Trenggalek pada Minggu (03/03/2024).
Bupati Arifin kemudian menyampaikan tahun 2024 tenaga penunjang setidaknya harus masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara dalam P3K sendiri terdapat 2 kategori yakni P3K penuh waktu dan paruh waktu.
“Nanti PPPK itu ada 2, penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah undang undang,” ucapnya.
Kendati demikian Bupati Arifin menyayangkan bahwa hingga saat ini Peraturan Menteri tentang P3K masih belum keluar.
“Sayangnya Permen tentang PPPK penuh waktu dan paruh waktu belum keluar,” jelasnya.