Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (04/06/2024).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan rapat kerja komisi III kali ini membahas tentang LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bupati Trenggalek tahun 2023.
Adapun OPD yang dihadirkan dalam rapat kerja tersebut adalah Bapeda (Badan Perencanaan Daerah), Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan PKPLH.
Pranoto menyebut dari OPD yang dihadirkan dalam rapat tersebut terdapat salah satu OPD yang realisasi anggarannya seratus persen. Oleh karena itu pihaknya perlu mempertanyakan hal tersebut.
Menurutnya serapan anggaran pada salah satu OPD tersebut dinilai kurang wajar, namun ketika dilakukan klarifikasi terhadap OPD yang bersangkutan hasilnya dinilai wajar.
Selain itu kata dia terdapat pula OPD yang nilainya serapan anggarannya diluar kewajaran yakni dibawah 40 persen bahkan 30 persen.
“Tentunya karena menurut kami itu janggal ya tentu kami klarifikasi,” kata Pranoto.
Politisi dari PDIP menyampaikan dengan adanya serapan anggaran dibawah 50 persen tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Pada satu sisi Pemkab Trenggalek juga membutuhkan anggaran tapi disisi lain serapan anggaran tidak bisa maksimal.
“Disisi lain kita ini butuh anggaran begitu loh, gak enak dipandang gak enak didengar juga, sehingga saya tekankan tadi kedepan akan kita kaji,” pungkasnya.