Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat koordinasi antara Pansus II DPRD Trenggalek dan Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Trenggalek digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, pada Rabu (12/06/2024).
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan Pansus II DPRD Trenggalek memiliki tugas untuk membahas Bab III dan IV yang tertuang dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
“Hari ini kita mendengarkan pemaparan dari Tim Asistensi dari Pemerintah Daerah,” kata Mugianto.
Mugianto melanjutkan dalam pembahasan tersebut pihaknya juga mempertanyakan beberapa hal tentang isi materi dari RPJPD tersebut. Adapun isi materi yang dipertanyakan mulai dari posisi IPM (Index Pembangunan Manusia), PDRB dan rencana Pemkab Trenggalek pada 20 tahun kedepan.
“Kita ingin tahu isi dari RPJPD kita yaitu yang punya rencana judul net zero karbon,” jelasnya.
Oleh karena itu kata dia dalam pembahasan tersebut Pansus II ingin memastikan berapa jumlah karbon dan oksigen yang ada di Kabupaten Trenggalek yang bisa dijual untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyakini bahwa Kabupaten Trenggalek masih memiliki nilai plus dari oksigen ketimbang karbon. Alasannya karena Trenggalek memiliki kawasan hutan yang lebih besar yakni berkisar diangka 65 persen lebih.
Lebih lanjut Mugianto menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa PAD dari penjualan karbon yang akan diperoleh Pemkab Trenggalek dalam satu tahun.
Ia lalu menyampaikan bahwa di Kecamatan Watulimo terdapat hutan bakau yang memiliki kawasan seluas 102 hektar dan diprediksi bisa menghasilkan karbon dalam jumlah 20 ribu ton pertahun.