3 Anggota DPRD Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek

foto: Doding Rachmadi Ketua Sementara DPRD Trenggalek
foto: Doding Rachmadi Ketua Sementara DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek digelar di gedung graha paripurna lantai II gedung DPRD Trenggalek, Rabu (18/9/2024).

Ketua sementara DPRD Trenggalek dalam kesempatan tersebut mengatakan mereka yang ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Trenggalek berasal dari partai PKB, PKS dan Golkar.

“Jadi hari ini kita tetapkan tiga orang itu dulu, nanti kalau dari PDI Perjuangan sudah datang ya kita tetapkan lagi,” kata Doding usai memimpin rapat paripurna.

Politisi dari PDIP ini kemudian menerangkan mereka yang duduk sebagai wakil ketua DPRD yaitu M. Hadi dari PKB kemudian Subadianto dari PKS dan Arik Sriwahyuni dari Golkar. “Jadi wakil 1, wakil 2 dan wakil 3,” terangnya.

Doding mengatakan setelah 3 nama calon wakil ketua DPRD Trenggalek tersebut diumumkan dan ditetapkan dalam rapat parpiuprna, selanjutnya ketiga nama tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan.

“Nanti kalau sudah definitif, salah satu dari tiga orang ini bisa memimpin rapat,” ucapnya.

Berbicara tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Doding menyampaikan yang bisa membentuk AKD adalah pimpinan definitif atau Wakil Ketua DPRD yang telah ditetapkan secara definitif.

Exit mobile version