Raperda 2025 Layak di Bahas

foto: Rakor Bapemperda dan TAPD di gedung DPRD Trenggalek
foto: Rakor Bapemperda dan TAPD di gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Samsul Anam mengatakan dari hasil rapat koordinasi antara Bapemperda dan TAPD (Tim Asistensi Pemerintah Daerah) diketahui bahwa hampir semua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) layak dibahas di tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Samsul usai memimpin rapat Bapemperda bersama TAPD di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/10/2024).

“Pada prinsip Raperda tentang APBD tahun 2025 layak untuk kita bahas,” kata Samsul.

Selebihnya kata Samsul pihaknya juga melakukan koordinasi terkait dengan beberapa Raperda yang akan diajukan di tahun 2025. Oleh karena itu pihaknya meminta pada bagian Hukum Pemkab Trenggalek untuk segera menghimpun beberapa Raperda usulan dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Raperda apa yang sekiranya dimajukan di tahun 2025,” pintanya.

Lebih lanjut Politisi dari PKB mengatakan setelah beberapa Raperda tersebut dihimpun oleh bagian Hukum, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bapemperda adalah mencari skala prioritas sekaligus memperhitungkan jumlah pembiayaan dari Raperda tersebut.

Exit mobile version