Trenggalek,kanaltujuh.com
Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dan DInas PKPLH (Permukiman Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup) serta Dinas PUPR(Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2024).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Wahyudianto di ruang rapat mengatakan rapat kerja kali membahas tentang rencana kegiatan Dinas PUPR dan PKPLH di tahun 2025. Ia selanjutnya meminta pada Dinas PUPR dan PKPLH untuk menyampaikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2025.
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek Muyono mengatakan anggaran yang dikelola oleh Dinas PKPLH pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar 57 miliar lebih.
Usai memaparkan pengalokasian anggaran 57 miliar, Muyono selanjutnya menyampaikan permasalahan tentang sampah. Menurutnya masalah sampah muncul karena minimnya armada pengangkut sampah berupa container.
Ia menerangkan idealnya armada pengangkut sampah di Kabupaten Trenggalek adalah 80 container, namun saat ini armada yang dimiliki oleh Pemkab Trenggalek hanya sejumlah 42 unit dan itupun dalam kondisi rusak ringan.
Sementara Kepala DInas PUPR kabupaten Trenggalek Ramelan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa total anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR di tahun 2025 mendatang adalah 67 miliar.
Anggaran 67 miliar tersebut kata Ramelan digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan, irigasi dan pembangunan infrastruktur lainnya. Sama halnya dengan Muyono, Ramelan juga menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi atensi yang cukup tinggi saat ini.
Menurut Ramelan munculnya persoalan sampah terutama di aliran sungai penyebabnya adalah kurang tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Mendengar penyampaian dari dua Dinas tersebut, Wahyudianto ketua Komisi III meminta pada Dinas PUPR dan PKPLH untuk sama-sama menyusun program terutama masalah sampah.