OPD Tidak Hadir, Rapat Bappemperda Terpaksa Diskors

Trenggalek,kanaltujuh.com – Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang sedianya digelar hari ini  terpaksa harus diskors atau ditunda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan penundaan tersebut karena para pejabat pemangku kepentingan tidak bisa hadir.

“Hari ini (rapat) kita tunda karena pejabat pemangku kepentingan utamanya terkait dengan itu, hari ini tidak bisa hadir,” kata Samsul, Senin (02/6/2025).

Baca Juga:
Mulai 2026 Hingga 5 Tahun Kedepan Rekruitmen PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Satu- satunya Jalur ASN

Lebih lanjut Samsul mengatakan rapat kerja Bappemperda kali ini rencananya akan membahas tentang harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD).

Kendati demikian kata dia karena Kabag Hukum yang merupakan pilar utama dalam rapat harmonisasi tidak bisa hadir  disertai pula asisten juga tidak hadir dalam rapat tersebut maka berdasarkan hasil kesepakatan para anggota Bappemperda meminta agar rapat ditunda.

Adapun yang menjadi alasan para OPD tidak bisa hadir dalam rapat Bappemperda tersebut kata Samsul karena mereka sedang mengikuti rapat kerja dengan Bupati Trenggalek yang membahas tentang Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Terima Bantuan 200 Becak Listrik Dari Presiden Prabowo, Hari Ini Mulai Didata Calon Penerima Bantuan 

Politisi dari PKB ini melanjutkan rapat Bappemperda yang membahas tentang Harmonisasi Raperda RPJMD untuk melihat sampai sejauh mana Perda RPJMD ketaatannya kepada regulasi yang ada.

Dengan adanya penundaan pembahasan kali ini, selanjutnya rapat yang sama akan digelar pada Minggu depan. ” Ya mungkin Minggu depan akan dilaksanakan karena tadi beberapa agenda dari eksekutif cukup padat,” ucapnya.

Ia berharap dalam pembahasan Minggu depan, hendaknya semua pemangku kepentingan bisa hadir sehingga RPJMD yang dihasilkan nantinya bisa berkualitas.

Baca Juga:
PPG Prajabatan Minta Perekrutan Calon Tenaga Guru Diprioritaskan Warga Trenggalek..?
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *