Trenggalek,kanaltujuh.com
Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek Bidang Pembangunan dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) di gelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Wahyudianto mengatakan rapat kerja kali ini membahas serapan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun 2025 dan rencana program kerja APBD tahun 2026.
Wahyudi melanjutkan berdasarkan hasil rapat kerja dengan Bappeda disebutkan bahwa serapan anggaran PAK hingga akhir tahun serapannya dinilai cukup bagus.
Kendati pada beberapa poin tertentu terdapat anggaran yang serapannya terbilang minim namun hal itu tidak akan mempengaruhi penyerapan anggaran secara menyeluruh di PAK tahun ini.
Gagalnya Pinjaman Dana 56 Miliar
Berbicara tentang kegagalan Pemkab Trenggalek meminjam dana 56 Miliar untuk pembangunan Infrastruktur, Politisi dari PDIP mengungkapkan bahwa pinjaman dana tersebut sejatinya telah diserap oleh Pemkab Trenggalek namun dalam perjalananya tidak mampu di manfaatkan.
Adapun yang menjadi alasan dana pinjaman tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Trenggalek adalah adanya perubahan sistem e catalog dari versi 5 berubah menjadi versi 6.
“Kita sudah serap, kita sudah pinjam tapi pada dasanya tidak bisa kita manfaatkan karena adanya perubahan sistem e catalog versi 6 dari kementrian,” jelasnya.
Perubahan sistem e catalog tersebut kata dia belum pernah disosialisasikan oleh kementrian ke Provinsi maupun Kabupaten.
