Trenggalek,kanaltujuh.com
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan persoalan Stunting di Kabupaten Trenggalek harus ditangani secara serius. Pernyataan ini disampaikan Sukarodin usai melakukan pembahasan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (12/11/2025).
“Kalau ini tidak kita kejar, kita selesaikan permasalahan ini dalam satu tahun tidak dicover maka ini akan menjadi potensi besar menjadi anak stunting,” kata Sukarodin usai memimpin rapat kerja.
Politisi dari PKB ini melanjutkan anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan Stunting ini adalah Rp 2 miliar lebih.
Oleh karena itu ia meminta pada Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek untuk menaikkan target pendapatan dalam KUA PPAS kemarin untuk selanjutnya dituangkan dalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2026.
Angka Rp 2 miliar lebih tersebut kata dia akan digunakan untuk mengatasi persoalan balita Stunting sejumlah 2.100 balita yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.
ia menekankan apabila persoalan ini tidak ditangani di tahun 2026 nanti maka angka Stunting di Trenggalek akan naik secara drastis di tahun berikutnya dan tentunya akan menjadi preseden yang buruk bagi Pemkab Trenggalek.
“Maka untuk itu mesti pandai-pandai untuk bisa mendapatkan duit, untuk mengejar mendapat 2 miliar sekian,” pintanya.
Sukarodin juga bilang apabila dalam mencari anggaran penanganan Stunting mengharapkan dari anggaran yang lain bukan pada meningkatkan Pendapatan di Dinas Kesehatan maka hal itu sulit tercapai.
Terlebih lagi kata dia dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Trenggalek di tahun 2026 nanti mengalami penurunan sebesar Rp 100 miliar lebih.
