Trenggalek,kanaltujuh.com
Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Desa Sumberdadi Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, Sujito menegaskan pihaknya akan melawan jika warga terdampak Proyek Dam Bagong menempati lahan garapan Pesanggem di wilayah Desa Sumberdadi dan Ngares.
“Kita akan lawan ramai-ramai kalau warga Sumurup datang, wong permasalahan dibawah belum selesai kok,” kata Sujito ketika dirinya berada di Kantor Desa Ngares Kecamatan Trenggalek, Jumat (18/09/2026).
Sujito melanjutkan selama tidak ada perintah dari Perhutani bahwa para Pesanggem dilarang untuk menggarap lahan hutan di Desa Sumberdadi dan Ngares maka para Pesanggem akan terus melakukan aktivitasnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Lebih dari itu kata dia, dalam penentuan titik relokasi bagi warga terdampak proyek Dam Bagong, dirinya tidak pernah diajak bicara atau diajak koordinasi baik oleh Pemerintah Desa atau siapapun.
“Saya sebagai ketua (LMDH) tidak diberitahu sama sekali, oleh Pemdes atau oleh siapa saja,” ungkapnya.
Bahkan ketika dirinya mempertanyakan terkait rencana relokasi itu pada Mantri Hutan, justru Mantri Hutan memberikan jawaban yang sama yakni tidak diberitahu rencana relokasi. Sujito lalu menyimpulkan baik dirinya dan Mantri Hutan ketika itu sama-sama tidak diberitahu terkait rencana relokasi.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Pada akhirnya kata dia, para Pesanggem mendatangi dirinya dan mempertanyakan rencana relokasi, karena dirinya juga tidak tau tentang rencana relokasi maka Sujito mengajak para Pesanggem mendatangi Kantor Desa Sumberdadi dan Ngares.
Hasilnya dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa para Pesanggem minta rencana relokasi ditinjau ulang.
Sementara Kepala Desa Ngares, Jumari juga mengaku tidak tau menahu terkait rencana relokasi di wilayahnya. “Tidak, sama sekali tidak,” Kata Jumari ditemui di ruang kerjanya,pada Jumat (18/09/2026).
Jumari menuturkan dirinya pernah dipanggil oleh Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek dan diberitahu oleh Dinas PUPR bahwa lokasi Pesanggem di Desa Ngares sudah dikapling.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dihadapan pejabat Dinas PUPR, Jumari kemudian mengatakan bahwa dirinya tidak tau menahu terkait pengkamplingan itu. “Saya tidak tau terkait kapling-kaplingan itu, benar saya tidak tau dan tidak diajak musyawarah,” kata Jumari.
Jumari kemudian menerangkan luasan lahan Pesanggem di Desa Ngares kurang lebih 2,5 hektar, sementara jumlah Pesanggem di desanya sebanyak 18 orang.

