Pelaksanan Program Padat Karya Dahului PAK, Komisi II DPRD Trenggalek Belum Bisa Berikan Komentar

Wakil ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki menyebut bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait kegiatan program padat karya dari Dinas Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja) yang dilaksanakan mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2021.

“Itu kita belum bisa menyimpulkan mendahului PAK atau tidak ya,” kata Imam di Gedung DPRD Trenggalek.

Menurutnya ketika membahas hal tersebut, ia melihat bahwa Dinas Perinaker sudah berkoordinasi dengan Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Sehingga dengan belum adanya statement dari Bakeuda, kita belum bisa memberikan sebenarnya seperti apa ” alasannya.

“Apakah kegiatan itu mendahului PAK atau tidak, ya biar nanti biar teman-teman Bakeuda yang akan menjelaskan nanti,” tambahnya.

Imam kurang sependapat dengan statemen dari Kabid Tenaga Kerja Dinas Perinaker yang mengatakan bahwa program padat karya berani dijalankan mendahului PAK karena sebelumnya sudah disetujui oleh TAPD.

“Itu versi dari teman Perinaker, tapi Bakeuda sampai detik ini belum memberikan keterangan resmi terkait pergeseran (anggaran) itu,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perinaker Trenggalek menyampaikan bahwa program padat karya itu dilaksanakan di dua lokasi yakni Desa Winong Kecamatan Tugu dan Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan dengan total anggaran 250 juta.

Disampaikan oleh Suparman satu program padat karya sudah dilaksanakan tepatnya di Desa Winong. Sementara untuk program padar karya di Desa Ngadirenggo belum bisa dilaksanakan lantaran adanya PPKM.

“Jenis kegiatannya adalah pembangunan infrastruktur dan juga untuk normalisasi saluran pengairan di desa itu, kebetulan di dua desa itu untuk rabat jalan,” terangnya.

Suparman kemudian mengatakan bila pada akhirnya nanti Komisi II DPRD Trenggalek menolak kegiatan program padat karya masuk ke PAK, maka pihaknya akan koordinasi dengan Bakeuda dan Bappeda.

“Kami ya berharap, nanti kami koordinasi dengan Bakeuda dan Bappeda, karena sebetulnya ini bukan dana perubahan (PAK) tapi sebenarnya dana induk,” jelasnya.

Exit mobile version