Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Kabupaten Trenggalek digelar di ruang Graha Paripurna gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/10).
Tri Santoso yang ditunjuk sebagai juru bicara sekaligus mewakili seluruh fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi setuju dan mendukung serta mengapresiasi atas Raperda tersebut.
Oleh karena itu perlu segera ditindak lanjuti secara serius dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu kata dia, beberapa fraksi juga memberikan masukan diantaranya penyertaan modal saat ini harus di dahului dengan penyampaian profil usaha dari perusahaan secara lebih detail.
“Sehingga bisa diketahui oleh publik bahwa perusahaan ini layak diberi tambahan modal,” paparnya di ruang sidang.
Lebih dari itu perlu pula adanya revitalisasi terhadap aset dan managemen perusahaan. Dengan adanya penambahan modal ini, fraksi-fraksi di DPRD juga berharap tata kelola perusahaan semakin bagus.
“Ada kenaikan profit dan baik dari sisi pelayanannya dimana bisa menyediakan pelayanan kebutuhan air minum masyarakat dengan profesional,” harapannya.
Disampaikan oleh Tri beberapa fraksi meminta penjelasan dari Bupati tentang masih banyaknya keluhan dari masyarakat mulai dari tarif pembayaran yang tidak sesuai dengan pemakaian dan tidak mengalirnya air saat dibutuhkan.
Selain itu penyertaan modal pada PUDAM Tirta Wening saat ini harus bisa mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Sementara Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi menyampaikan bahwa nilai penambahan modal pada PUDAM kurang lebih 3 miliar.
“Kurang lebih 3 miliar penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wening ini,” kata Doding usai rapat paripurna.