Gelar Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Sahkan Alat Kelengkapan DPRD

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Sahkan Alat Kelengkapan DPRD
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Perubahan terhadap alat kelengkapan DPRD Trenggalek, akhirnya disetujui melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (5/1).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas persetujuan sekaligus penetapan alat kelengkapan DPRD Trenggalek yang telah berjalan dengan lancar.

“Alhamdullilah hari ini semua berjalan lancar dengan musyawarah mufakat, tidak ada dinamika yang berarti,” kata Agus Cahyono yang sekaligus menjabat sebagai pimpinan rapat paripurna.

Politisi asal PKS ini kemudian mengatakan dalam persetujuan sekaligus penetapan alat kelengkapan DPRD tidak ada voting dalam rapat paripurna tersebut. Semua wakil rakyat kata dia menyatakan sepakat atas hasil musyawarah dan mufakat.

Lebih rinci Agus kemudian menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Trenggalek terutama pada posisi Ketua Komisi 1 hingga Komisi 4.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (5/1/2022)/Foto: Herman

Untuk Ketua Komisi 1 yang membidangi urusan pemerintahan sambungnya dijabat oleh Alwi Burhanudin politisi asal PKS.

Selanjutnya untuk Ketua Komisi 2 bidang perekonomian dijabat oleh Mugianto politisi asal Partai Demokrat.

Kemudian untuk Ketua Komisi 3 bidang pembangunan dijabat oleh Pranoto politisi asal PDIP, dan untuk Ketua Komisi 4 bidang pendidikan dan kesehatan dijabat oleh Sukarodin politisi asal PKB.

Sukarodin sendiri selain menjabat sebagai ketua Komisi 4, yang bersangkutan kata dia juga merangkap jabatan sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau disingkat Bapemperda.

Sementara untuk jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Trenggalek dijabat oleh Lamudji politis asal Partai Demokrat.

Agus mengatakan setelah alat kelengkapan DPRD disetujui sekaligus ditetapkan dalam rapat paripurna awal tahun ini, mereka nantinya akan menjalankan tugas hingga masa akhir jabatan.

Sekedar diketahui Alwi Burhanudin sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bapemperda, kemudian Mugianto sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi 4 DPRD Trenggalek.

Sementara Pranoto sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi 2 dan Sukarodin sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek.

Exit mobile version