Hasil Studi Banding Pansus II DPRD Trenggalek Ke Probolinggo, Ketua Pansus II: Hampir Simetris

Hasil Studi Banding Pansus II DPRD Trenggalek Ke Probolinggo, Ketua Pansus II: Hampir Simetris
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin/Foto: Herman / Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka mencari referensi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) Ke DPRD Probolinggo, Jawa Timur.

Berikut ini ulasan dari Alwi Burhanudin Ketua Pansus II DPRD Trenggalek usai melakukan Kunker ke Probolinggo.

Alwi menyampaikan dari hasil pembahasan dengan DPRD Probolinggo tentang Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, tidak jauh beda terapannya dengan Pemkab Trenggalek.

“Hampir simetris, hampir sama. Kalau ada kearifan lokal ya tidak banyak,” kata Alwi usai memimpin rapat kerja Komisi I bersama OPD terkait di lantai dua gedung DPRD, Rabu (26/1/2022).

Politisi asal PKS ini melanjutkan, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan mandatori atau perintah dari undang-undang.

Oleh karenanya dalam penyusunan draft Raperda tersebut Pansus II dan OPD terkait perlu melakukan penyesuaian atas terbitnya aturan atau undang-undang terbaru tersebut.

“Jadi perlu disisipkan atau disesuaikan, Perda kita dengan aturan terbaru itu,” jelasnya.

Alwi menambahkan pihaknya belum bisa mengadopsi secara langsung hasil kunker dari Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya materi Raperda yang ia peroleh dari DPRD Kabupaten Probolinggo isinya terbilang cukup banyak. Selain itu kata dia butuh waktu untuk dipelajari lebih lanjut oleh Pansus II DPRD Trenggalek dan OPD terkait.

“Kemarin itu karena materinya tebal, kita diberi file dan nanti coba dibandingkan dengan yang di sini,” terangnya.

Exit mobile version