Ketua DPRD Trenggalek Minta Fungsi Pengawasan Lembaga Ditingkatkan

Ketua DPRD Trenggalek Minta Fungsi Pengawasan Lembaga Ditingkatkan
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat koordinasi antara unsur pimpinan DPRD, alat kelengkapan DPRD dan pendamping di tiap alat kelengkapan digelar secara tertutup di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Rabu (2/2/2022).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyampaikan agenda rapat koordinasi kali ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2022.

“Sampai sekarang itu serapannya (APBD 2022) seperti apa, itu kita jadikan tolak ukur,” kata Samsul usai melakukan pembahasan.

Selain membahas tentang serapan anggaran tahun 2022 kata dia, pihaknya juga mendorong fungsi pengawasan di lembaga DPRD Trenggalek lebih ditingkatkan.

Tujuannya dalam rangka pengawalan APBD tahun 2022 dan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Politis dari PKB ini juga menyampaikan, yang menjadi alasan fungsi pengawasan di lembaga DPRD Trenggalek lebih ditingkatkan karena mengingat dalam waktu dekat ini akan dilakukan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).

Oleh karena itu pihaknya ingin mendengar saran dan masukan dari tiap komisi, yang selanjutnya akan digunakan sebagai masukan bagi eksekutif nantinya.

“Karena ini sudah masuk pada tahun kedua di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” terangnya.

Samsul juga mengungkapkan selama 2 kali Musrenbang yang digelar oleh Pemkab Trenggalek usulan dari beberapa anggota DPRD tidak masuk dalam Musrenbang karena terkendala dari adanya pandemi Covid-19.

“Ini perlu kita cari kembali (usulan yang tidak masuk tersebut) sehingga ini bisa dianggarkan di tahun 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Samsul, Dalam pembahasan tersebut juga tentang beberapa kendala kegiatan APBD tahun 2021. Ia pun meminta agar beberapa kendala tersebut dilakukan pendalaman oleh masing-masing komisi.

Exit mobile version