Kejari Trenggalek Diusulkan Dalam Zona Integritas Menuju WBK

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Verifikasi lapangan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilakukan oleh Inspektur III Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) Dr. Firdaus Dewilmar S.H di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (16/6/2022).

Firdaus menyampaikan verifikasi lapangan ini sengaja dilakukan dalam upaya mengikut sertakan Kejaksaan Negeri Trenggalek agar nantinya bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK

Dikatakan oleh Firdaus kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenpan – RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia.

Baca Juga:
Tanah Longsor di KM 16 Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Satu Unit Mobil Ringsek

“Ini nantinya akan kita masukkan kedalam kontestasi penilaian Nasional,” ungkapnya.

Firdaus menyampaikan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terdapat 4 Kejaksaan Negeri atau Satker (Satuan Kerja) yang akan diverifikasi, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Dari hasil verifikasi lapangan, Firdaus menyebut bahwa Kajari Trenggalek dinilai cukup bagus dalam membangun zona integritas menuju WBK.

Dirinya melihat dari sisi fisik perkantoran di Kejari Trenggalek serta tata kelola dan managemen resiko maupun pengendaliannya, semuanya terbilang cukup bagus.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak pada Bupati Trenggalek untuk tetap melakukan sinergitas dengan Kajari Trenggalek.

Baca Juga:
Minim Fiskal, Pemkab Trenggalek Terpaksa Hutang Rp.70 M Ke PT.SMI Untuk Bangun Jalan Dan Kawasan Pariwisata

“Itu yang kita harapkan sehingga pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Trenggalek ini betul – betul dapat memberikan efek yang positif kepada pelayanan hukum dan penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga:
Menghadapi Ancaman Kekeringan Besar, Pemkab Trenggalek Siapkan Teknologi Kondensasi, Apa itu..?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *