Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas digelar oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/6/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Rokhani mengatakan Bawaslu sengaja mengundang para Disabilitas untuk memastikan apakah hak politik mereka terpenuhi atau tidak.
“Termasuk akses – akses untuk Pemenuhan hak mereka terfasilitasi atau tidak,” ungkapnya.
Selain itu kata Rokhani dalam tahap awal nanti Bawaslu juga ingin memastikan apakah mereka itu tercatat sebagai pemilih Disabilitas atau tidak.
“Karena ini nanti implikasinya kepada sarana dan prasarana bagi pemilih,” terangnya.
Dalam pelaksanaan pemilihan serentak nanti sambungnya apabila para penyandang Disabilitas kurang mendapat fasilitas, mereka bisa menghubungi atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Trenggalek.
Menurutnya dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang lalu terdapat ketimpangan yang cukup jauh antara pemilih Disabilitas dan pengguna hak pilih.
” Lah ini menjadi sebuah tanda tanya yang perlu kita tindak lanjuti. Apakah ini sarana dan prasarananya tidak terfasilitasi atau mungkin informasi yang kurang dari para penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek Widarsono menanggapi positif kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Trenggalek.
“Jadi ini kegiatan yang bagus bagi kami, jadi ini sangat membantu,” kata Widarsono.
Menurutnya dengan adanya sosialisasi seperti ini partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa meningkat lebih dari 70 persen. Selain itu dengan adanya kegiatan ini bisa dikatakan sebagai bentuk pendidikan politik.
“Difabel itu memiliki hak untuk memilih dan dipilih,” jelasnya.