Kanaltujuh.com –
Sesaat setelah Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso membacakan vonis hukuman mati terhadap terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut mukjizat dari Tuhan telah hadir dalam persidangan.
“Persidangan yang sangat luar biasa, puji Tuhan telah nyata,” kata Ibunda Yosua dikutip dari kanal youtube tvoneNews, Senin (13/02/22023)
Vonis hukuman mati bagi terdakwa Sambo kata dia sudah sesuai dengan yang diharapkan keluarga almarhum Yosua.
Ia kemudian menilai Putri Candrawati merupakan pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Oleh karena itu ia berharap agar terdakwa Putri Candrawati divonis dua kali lipat dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Ibunda Yosua menyebut apa yang disampaikan terdakwa putri Candrawati terkait adanya kasus pelecehan seksual adalah bentuk kebohongan.
“Itu semua adalah kebohongan, dusta, dalih dia untuk lari dari pertanggung jawaban perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada kematian anak saya,” ungkapnya.