Selain Bupati Sugiri, KPK Juga Tangkap Sekda Dan Dirut RSUD Ponorogo

Foto: Gedung KPK

kanaltujuh.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Sekretaris Daerah dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ponorogo terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11).

Mereka kini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11) dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga:
KPK OTT Bupati Ponorogo Diduga Perpanjangan Jabatan Direktur RSUD

KPK menangkap total 13 orang dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur. Sisanya akan dibawa ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.

OTT tersebut berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan.

KPK belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut termasuk saat dikonfirmasi perihal barang bukti dan identitas pihak-pihak lain yang turut ditangkap.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *