Untuk Mengetahui Anda Penerima BLT atau Bukan Begini Caranya

Foto: Ilustrasi

kanaltujuh.com

Pemerintah Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai total Rp 900.000. Bantuan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Simak cara mengecek BLT Rp 900.000 dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Siapa Penerima BLT Kesra 2025?

BLT Kesra diberikan kepada keluarga berpendapatan rendah yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember dengan total dana yang diterima mencapai Rp 900.000.

Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Tahun Ini 110 Anak Direkrut Teroris Via Game Online

Cara Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT atau bukan, begini cara mengeceknya.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

a.Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

b.Lengkapi kolom wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai data di KTP.

c.Ketik nama lengkap pada kolom yang tersedia.

d.Masukkan kode verifikasi atau captcha untuk keamanan.

e.Klik tombol “Cari Data” untuk melihat detail status penerimaan, termasuk jenis bantuan dan periode penyaluran

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

a.Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos melalui Play Store atau App Store.

Baca Juga:
Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK

b.Login atau buat akun baru jika belum terdaftar.

c.Pilih menu “Cek Bansos”.

d.Masukkan data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP.

e.Setelah verifikasi, klik “Cari Data” untuk menampilkan informasi penerimaan BLT Kesra.

Cara Penyaluran BLT Kesra 2025

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu jalur Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Ini prosesnya.

1. Penyaluran Melalui Bank Himbara

a.Dana BLT sebesar Rp 900.000 ditransfer langsung ke rekening KPM.

b.Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

Baca Juga:
Hasil Putusan MK, Polisi Ditarik Dari Jabatan Sipil

c.Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

2. Penyaluran Melalui Pos Indonesia

a.Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.

b.KPM datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.

c.Bawa serta KTP asli dan surat undangan saat pengambilan dana.

d.Untuk lansia atau disabilitas, petugas pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).

Baca Juga:
KPK Ungkap Jatah Pokir dan Praktek Jual Beli Proyek di Kabupaten OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *