Ditangkap KPK, Bupati Pati Sudewo Melawan, Saya Ini Dikorbankan

Foto: Bupati Pati Sudewo memberikan keterangan sesaat hendak masuk mobil tahanan di gedung KPK

Jakarta,kanaltujuh.com

Bupati Sudewo mengatakan dirinya merasa menjadi korban dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/1) yang lalu.

Pernyataan Sudewo ini disampaikan sesaat sebelum ia masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung KPK, pada selasa (20/1/2026).

“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo dikutip dari unggahan video yang tersebar di media sosial, Rabu (21/01/2026)

Sudewo melanjutkan rencana pengisian perangkat desa akan dilakukan Bulan Juli 2026.

Baca Juga:
Polda Metro Terbitkan SP3 Eggi Sudjana Dan Damai Hari Lubis, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Terkait pengisian perangkat desa tersebut kata dia belum pernah dibahas secara formal maupun informal kepada siapapun termasuk kepada seluruh kepala desa di kabupaten Pati.

“Kepada Camat, Kepada OPD, belum pernah membahasnya sama sekali,” katanya.

Lebih lanjut  Sudewo mengatakan soal adanya rumor ada kepala desa yang melakukan transaksi terkait pengisian calon perangkat desa, Sudewo menjelaskan bahwa ia pernah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut pada yang bersangkutan.

“Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan obyektif, tidak ada celah untuk bermain,” ungkapnya.

Baca Juga:
Bupati Sudewo Tiba di Gedung KPK, Diduga Jual Beli Jabatan

Sudewo menerangkan pada awal bulan Desember 2025 ia pernah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Tri Suharyono untuk membuat draft peraturan Bupati tentang pengisian calon perangkat desa agar tidak memiliki celah bagi siapapun untuk bermain.

“Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT dan juga mengundang Ormas, LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi,”kata dia.

Sudewo juga mengklaim selama dirinya menjadi Bupati Pati tidak pernah melakukan transaksi saat pengangkatan eselon III dan II termasuk pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah dan BUMD.

Baca Juga:
Prabowo: Saya Ingin Anak Pemulung Bisa Jadi Jenderal

“Tidak ada satupun yang transaksional, saya tidak menerima imbalan apapun,” ucapnya.

Sudewo kemudian mengungkapkan bahwa tiga orang Kepala Desa yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pernah menghadap pada dirinya di kantor Kabupaten Pati di awal Bulan Desember 2025.

“Kalau gak salah di sekitar awal Desember minta petunjuk soal pengisian perangkat desa. Saya katakan bahwa pengisian perangkat desa sepenuhnya (wewenang kepala desa),” katanya.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Klaim MGB Tembus di Angka 58 Juta Penerima Manfaat
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *