Pemerintah Segera Berlakukan Kebijakan PPKM Darurat

Trenggalek, Kanaltujuh.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera mengumumkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Jokowi pun telah meminta sejumlah Polda bersiap untuk menerapkan aturan terbaru dari pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 tersebut.Hal ini diungkapkan Jokowi saat berkomunikasi dengan para Kapolda di seluruh Indonesia via video conference, Kamis, 1 Juli 2021, di peringatan ke-75 Hari Bhayangkara, yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Jokowi nampak meminta laporan dari Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

“Untuk Polda Jawa Barat, berkaitan dengan sebentar lagi kita akan umumkan mengenai PPKM darurat. (Bagaimana) kesiapannya?” tanya Jokowi.

Dofiri lalu menyampaikan situasi di Jawa Barat yang kasusnya telah mencapai 245.923, dengan kasus aktif mencapai 37.425. Ia mengakui di Kota Bandung dan Bogor Raya, mobilitas orang sangat tinggi. Terlebih banyak lokasi wisata dan kuliner yang ada di sana.

“Selain PPKM mikro yang kita perketat, khususnya pada level RT dan RW, sudah kami siapkan sedemikian rupa. Kapolres dengan unsur-unsur terkait sampai level kelurahan, (untuk) meningkatkan (3T) bukan hanya pada level kelurahan, tapi hingga RW,” ujar Dofiri.

Jokowi kemudian meminta Dofiri bersiap-siap untuk segera melaksanakan kebijakan PPKM Darurat di wilayahnya.

“Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan, agar seluruh Kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Kodam dan Kodim di seluruh provinsi agar digerakkan, sehingga kita bisa betul-betul menghambat, mengurangi kasus aktif yang ada di negara kita,” kata Jokowi.

Kemarin, Jokowi memang telah mengatakan aturan PPKM Darurat memang telah difinalisasi. Namun belum menjelaskan secara detail kebijakan PPKM Darurat ini, yang jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengkoordinir pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Exit mobile version