Jokowi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Jakarta

Jokowi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Jakarta
Presiden Jokowi bersama siswa SDN Cideng, Gambir pada peninjauan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun, Rabu (15/12)/Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, pada Rabu (15/12).

Dikatakan sebelumnya bahwa vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan menargetkan sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.

“Pagi hari ini saya datang untuk melihat dimulainya vaksinasi untuk anak antara 6-11 tahun yang di seluruh Indonesia ini ada kurang lebih 26,5 juta anak-anak yang harus kita vaksin dan khusus di Jakarta ada 1,2 juta anak yang harus divaksin,” kata Jokowi dalam keterangannya usai peninjauan.

Presiden mengapresiasi telah dimulainya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak ini dan berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di provinsi-provinsi yang lain, tidak hanya di Jakarta saja. Dengan vaksinasi ini, Presiden berharap anak-anak bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19 , baik varian lama maupun varian baru.

“Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di Dinas Kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sedikitnya 200 siswa SD berusia 6-11 tahun divaksin menggunakan Sinovac. Mereka terdiri atas siswa SDN Cideng 04 sebanyak 44 orang, SDN Cideng 13 sebanyak 59 orang, SDN Cideng 09 sebanyak 44 orang, dan SDN Cideng 10 sebanyak 53 orang.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Exit mobile version