Jakarta, Kanaltujuh.com –
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali membuka pendaftaran bagi para lulusan sarjana yang ingin menjadi perwira.
Merujuk pada Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, penerimaan SIPSS pada tahun 2022 ini memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.
Sebagai informasi, SIPSS merupakan program pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk kemudian dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Seusai dididik di Akpol, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.
Berikut ini cara pendaftaran dan syarat administrasi yang harus dipenuhi:
Cara Mendaftar SIPSS:
- Buka laman penerimaan.polri.go.id
- Pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik Daftar
- Isi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, NIK, identitas orangtua, dan keterangan lain
- Setelah registrasi berhasil, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
- Adapun batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali
Selanjutnya, untuk proses verifikasi di polda, pendaftar wajib menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi, baik asli maupun fotokopi (rangkap dua).
Berkas administrasi yang harus disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
- KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
- Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
- Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
- Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
- Daftar riwayat hidup dan difotokopi
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau katebelece
Untuk format surat untuk poin 8-15 dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.
Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, peserta akan diberi nomor ujian untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan SIPSS tersebut.