BNPT: Transportasi Laut Jadi Pintu Masuk Radikalisme

BNPT: Transportasi Laut Jadi Pintu Masuk Radikalisme
BNPT: Transportasi Laut Jadi Pintu Masuk Radikalisme

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa aktivitas pelayanan transportasi laut berpotensi menjadi pintu masuk ideologi radikalisme.

“Ideologi ini tidak pilih-pilih bisa kemana saja, pencegahan memang harus totalitas kita bangun bersama seluruh elemen,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Hal itu ia sampaikan setelah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Pelni Persero dalam rangka pencegahan paham radikal dan aksi terorisme.

Menurut Komjen Boy Rafli Amar, kerja sama pencegahan tersebut penting. Terlebih lagi, PT. Pelni melayani konektivitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain melalui pelayanan transportasi laut sehingga berpotensi terkoneksi secara global.

Indonesia, sambung dia, menjadi salah satu negara yang terkena dampak transnasional ideologi yang bisa mengancam keamanan negara. Penyebaran paham ideologi saat ini banyak dilahirkan oleh organisasi teroris dunia dan bisa dilakukan dari sisi apa pun.

“Oleh karena itu, perlu kesadaran kolektif agar segala yang berkaitan dengan ideologi terorisme bisa diantisipasi sedini mungkin,” ujar Kepala BNPT yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Secara umum, kata dia, banyak anak muda yang menjadi korban propaganda ideologi radikal.

Kelompok radikal kian mengembangkan intoleransi. Tidak hanya itu, kelompok terorisme sampai hari ini juga terus mengembangkan sayapnya melakukan propaganda dengan sering mengaitkan agama untuk kepentingan mereka.

Dalam perjanjian kerja sama antara BNPT dengan PT. Pelni tersebut terdapat sejumlah kegiatan yang disepakati. Pertama, pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan terorisme.

Kedua, pendampingan penyusunan pedoman internal terkait pencegahan terorisme.

Berikutnya menyelenggarakan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan terorisme yang terdiri dari kontra radikalisasi dan perlindungan sarana dan prasarana.

Kemudian kerja sama penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan program kerja, dan terakhir kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan kesepakatan bersama.

Exit mobile version