Baznas Jatim, Baznas Trenggalek dan Kwarcab Trenggalek Gelar Bedah Rumah dan Bantuan Modal UMKM

Baznas Jatim, Baznas Trenggalek dan Kwarcab Trenggalek Gelar Bedah Rumah dan Bantuan Modal UMKM
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah kepada salah satu warga Desa Mlinjon, Rabu (6/7/2022)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Jawa Timur bersama dengan Baznas Trenggalek dan Kwarcab Pramuka Trenggalek melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang berpusat di dusun Miri Desa Mlinjon Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang digelar oleh Baznas meliputi memberikan bantuan bedah rumah di 15 titik serta 1 mushola dan memberikan bantuan modal bagi 100 UMKM Ultra Mikro dengan rincian per orang mendapat bantuan 500 ribu rupiah.

“Kita mengapresiasi Baznas Jawa Timur atas sumbangsihnya untuk Kabupaten Trenggalek,” ujar Syah.

Kemudian dirinya juga mengapresiasi para Pramuka Trenggalek yang selama satu pekan ke belakang telah turut serta membantu Baznas dalam program bedah rumah.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara bersama antara Baznas dan Pramuka di desa lain di Wilayah Kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, Ketua Baznas Jawa Timur Ahmad Roziki menyampaikan terciptanya kegiatan ini berawal dari pertemuan pihaknya dengan Ketua Harian Kwarcab Trenggalek yang sekaligus Ketua Baznas Trenggalek Mahsun Ismail.

“Maka pada waktu menghadap saya, kan atas nama Baznas, mengajak kolaborasi, kerjasama,” ungkap Ahmad Roziki.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Ketua Baznas Trenggalek mengajukan 10 bedah rumah di Desa Mlinjon. Namun, oleh Ahmad Roziki ditambah 5, hingga akhirnya total bedah rumah menjadi 15.

Ahmad Roziki kemudian menyampaikan bahwa bantuan modal untuk UMKM Ultra Mikro merupakan bantuan modal untuk pengusaha yang paling bawah, seperti penjual sayur keliling, penjual jajanan yang digendong dan sejenisnya.

“Kita berikan per orang 500 ribu zakat produktif, barangkali bisa dimanfaatkan untuk kegiatannya,” tuturnya.

Dengan adanya bantuan modal tersebut sambungnya diharapkan para pelaku UMKM Ultra Mikro ini tidak terjerat kaum rentenir atau lintah darat.

“Jangan sampai kena rentenir kasihan kalau kena rentenir,”

Lebih dari itu lanjutnya kegiatan seperti ini dalam rangka untuk menyejahterakan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Trenggalek.

Exit mobile version