20 Warga Desa Gilang Tulungagung Terinfeksi Virus Chikungunya

20 Warga Desa Gilang Tulungagung Terinfeksi Virus Chikungunya
Ilustrasi nyamuk/Foto: Istimewa

Tulungagung, Kanaltujuh.com –

Sejumlah warga Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung dikabarkan terkena serangan virus chikungunya sejak awal tahun 2023.

Iklan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka Sunarya mengungkapkan sedikitnya terdapat 20 warga di desa tersebut yang terinfeksi virus chikungunya.

Temuan tersebut kata dia berawal dari adanya laporan dari salah satu fasilitas kesehatan setempat pada Dinas Kesehatan Tulungagung. Setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta penyelidikan epidemiologi pada lokasi yang diduga menjadi tempat berkembang biaknya virus chikungunya.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Hasilnya kata dia diketahui jika satu lingkungan di Desa tersebut menjadi lokasi penularan virus chikungunya. Sementara penderita chikungunya sampai saat ini masih menjalani proses pengobatan.
“Jadi 20 pasien itu berasal dari lingkungan yang sama dan di lingkungan itu terjadi penularan virus chikungunya,” jelasnya dikutip dari koranmemo.com,Kamis (5/1/2023).

Secara medis, Didik menerangkan bahwa infeksi virus chikungunya sendiri diawali dengan gejala seperti demam secara tiba-tiba dan dilanjutkan dengan nyeri yang parah pada bagian sendi.

“Bahkan pada beberapa kasus, penderita yang terinfeksi virus chikungunya merasakan gejala lain yakni nyeri otot yang hebat, sakit kepala dan muncul ruam di beberapa bagian tubuh tertentu. Bahkan jika parah bisa menyebabkan penderitanya mengalami kelumpuhan,” terangnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Didik melanjutkan secara umum berbagai gejala tersebut akan nampak satu minggu kemudian pasca terinfeksi virus chikungunya.

Selain memberikan penanganan kesehatan terhadap penderita chikungunya sambungnya Dinas Kesehatan juga menerjunkan Tim Pengendalian Penyakit dan Tim Surveillance di lingkungan yang menjadi lokasi penularan virus chikungunya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui strategi yang tepat.

Setelah itu melakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus chikungunya dengan membunuh larva melalui fogging. Kendati demikian, pihaknya meminta agar masyarakat turut serta membantu dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Kami minta agar masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” pintanya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *