Kejari Trenggalek Buka Pelayanan Publik Keliling Terpadu

Kepala Kejari Trenggalek
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Darfiah, S.H. saat memberikan sambutan

Trenggalek Kanaltujuh.com – Serangkaian agenda kegiatan pelayanan publik terpadu keliling yang meliputi penyuluhan hukum, pelayanan tilang keliling, pelayanan hukum gratis, laporan pengaduan, pengembalian barang bukti dan sosialisasi penerimaan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kejaksaan RI tahun anggaran 2021 digelar oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek di Balai Desa Gemah Harjo, Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/6).

Kepala Kejari Trenggalek Darfiah S.H, dalam kesempatan tersebut menyampaikan salah satu alasan terciptanya pelayanan publik terpadu keliling ini, karena banyak barang bukti dari pelanggaran lalu lintas yang tidak diambil oleh yang bersangkutan.

“Makanya kami jemput bola disini, dengan harapan, dengan adanya inovasi kami untuk menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) ini, salah satunya kami membuat terobosan baru,” kata Darfiah dalam sambutannya.

Lebih lanjut kata Darfiah, pelayanan publik terpadu keliling ini di launching untuk yang pertama kalinya di desa Gemah Harjo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kedepan pelayanan seperti ini juga akan dibuka di kecamatan yang lain.

Dengan hadirnya pelayanan publik terpadu keliling ini sambungnya Kejaksaan Negeri Trenggalek bisa lebih mendekatkan diri pada masyarakat dan masyarakat bisa melakukan konsultasi secara gratis terkait persoalan hukum yang terjadi disekitar mereka.

“Kami datang ke sini untuk memperkenalkan diri, bahwa kami ada untuk masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap apa yang telah dilakukan Kejari Trenggalek saat ini dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Exit mobile version